Kosgoro 1957 Sumut Tetapkan Plt di Sejumlah Daerah, Purnama Barus Pimpin Deli Serdang, MUSDA Wajib Digelar 4 Bulan

topmetro.news, MEDAN – Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pelaksana tugas (Plt) kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan roda kepengurusan tetap berjalan di daerah.

Khusus Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, SH, MH, dipercaya memimpin kepengurusan sementara dengan mandat utama mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) paling lambat empat bulan sejak surat keputusan diterbitkan.

 

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PDK Kosgoro 1957 Sumut Nomor 001/KPTS/PDK-KOSGORO-1957/SU/X/2026 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Kabupaten Deli Serdang. Keputusan itu ditetapkan di Medan pada 14 Oktober 2026.

Surat keputusan ditandatangani Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut Viktor Silaen, SE, MM, bersama Sekretaris Boy I. Rangkuti, SSi.

Penunjukan kepengurusan sementara dilakukan menyusul kekosongan dan/atau berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Selain menjaga kesinambungan organisasi, Plt bertugas melakukan konsolidasi kader dan mempersiapkan pemilihan ketua definitif melalui MUSDA.

Viktor Silaen Instruksikan Percepatan Konsolidasi

Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut Viktor Silaen menegaskan agar seluruh pelaksana tugas segera mengonsolidasikan organisasi hingga ke seluruh wilayah serta mempercepat pelaksanaan MUSDA.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi agar kepengurusan definitif dapat segera terbentuk melalui mekanisme musyawarah sesuai ketentuan organisasi.

Purnama Barus Pimpin Plt Kosgoro 1957 Deli Serdang

Dalam susunan personalia yang ditetapkan, Kombes Pol (Purn) Purnama Barus dipercaya sebagai Plt Ketua Kosgoro 1957 Kabupaten Deli Serdang.

Ia didampingi Kolonel Purnawirawan Infanteri Tomson Pangaribuan dan Fredy Dedy Siahaan sebagai wakil ketua.

Posisi sekretaris dijabat Sartua Tjarda Situmorang, SH, MH, dengan Rheinhart Manurung, SH, MH, dan Rahman, SPd, sebagai wakil sekretaris.

Sementara itu, Juni Delfiani Piliang ditetapkan sebagai bendahara, didampingi Albert Virgo dan Drs. Wijaya Supriadi sebagai wakil bendahara.

Kepengurusan Plt diberi mandat untuk memimpin organisasi, menjalin komunikasi dengan kader di seluruh wilayah Deli Serdang, serta berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai Golkar dan organisasi kemasyarakatan pendiri maupun yang didirikan Partai Golkar.

Selain itu, Plt memiliki kewenangan membentuk atau menetapkan ketua pimpinan kecamatan sebagai bagian dari persiapan MUSDA.

Sesuai surat keputusan, MUSDA Kosgoro 1957 Kabupaten Deli Serdang wajib dilaksanakan paling lambat empat bulan sejak keputusan ditetapkan pada 14 Oktober 2026. Dengan demikian, batas waktu pelaksanaannya jatuh pada 14 Februari 2027.

Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa keputusan kepengurusan sebelumnya yang diterbitkan PDK Kosgoro 1957 Sumut dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sejumlah Kabupaten dan Kota Juga Ditetapkan Plt

Selain Deli Serdang, PDK Kosgoro 1957 Sumut juga menetapkan kepengurusan pelaksana tugas di sejumlah daerah lainnya.

Di Kabupaten Batu Bara, Joni Koto ditetapkan sebagai Plt ketua, didampingi Kosgoro Pinem sebagai wakil ketua. Mario Adpen Sitompul menjabat sekretaris, Heriyanto sebagai bendahara, serta sejumlah pengurus lainnya mengisi posisi wakil sekretaris dan wakil bendahara.

Di Kabupaten Karo, Alox Pinem dipercaya menjadi Plt ketua dengan Ade Dermawan Manday sebagai wakil ketua. Sejumlah nama lainnya turut tercantum dalam susunan personalia kepengurusan.

Untuk Kota Binjai, Dr. Arifin Said Ritonga, SH, MH, ditetapkan sebagai Plt ketua. Ia didampingi Edi Surahman Sinuraya sebagai wakil ketua, Boy I. Rangkuti, SSi, sebagai sekretaris, serta jajaran pengurus lainnya.

Di Kota Gunungsitoli, Megawati Zebua ditunjuk sebagai Plt ketua, didampingi Rheinhart Manurung sebagai wakil ketua dan Oskar Pasaribu sebagai sekretaris.

Sementara itu, Gunarto Azis dipercaya memimpin Plt Kosgoro 1957 Kota Sibolga, sedangkan Boy Iskandar Rangkuti, SSi, ditetapkan sebagai Plt ketua di Kabupaten Langkat.

Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Yulinar Lubis ditunjuk sebagai Plt ketua dengan Azansyah Hashif sebagai wakil ketua dan Zein Husni Rangkuti sebagai sekretaris.

Untuk Kabupaten Pakpak Bharat, Irwansyah Koto ditetapkan sebagai Plt ketua, didampingi Siti Ramlah sebagai wakil ketua dan Isfandi Doli Harahap sebagai sekretaris.

Di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Dr. Nuzuliati Madjied, SE, M.Si, tercantum sebagai Plt ketua, didampingi Sirajuddin Gayo sebagai wakil ketua dan Rahmah Purba, SH, sebagai sekretaris.

Sedangkan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Datoq Adil Freddy Haberham ditetapkan sebagai Plt ketua. Ia didampingi Horas Gultom, SH, S.Sos, sebagai wakil ketua dan Ade Dermawan Manday, SE, sebagai sekretaris.

Penetapan Plt di berbagai daerah tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi PDK Kosgoro 1957 Sumut. Para pengurus sementara diharapkan menjalankan tugas organisasi, memperkuat koordinasi kader, serta mempersiapkan MUSDA guna membentuk kepengurusan definitif sesuai aturan organisasi.

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment